Mengacu pada informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), peserta Program Magang Nasional mendapatkan uang saku yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang diperhitungkan selama pemagangan dan dibayarkan setiap bulan, maksimal selama 6 bulan.
Besaran uang saku mengacu pada Upah Minimum di lokasi pemagangan. Selain itu, hari libur nasional, hari libur daerah, dan cuti bersama tidak mengurangi uang saku, sementara ketidakhadiran tanpa keterangan akan dipotong sesuai jumlah harinya.
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #ProgramPemerintah #Infografik #Magang #MagangNasional #UangSaku #KomdigiNewsroom
Sumber Facebook : IndonesiaBaik.Id









Posting Komentar